Kalimantan Barat, KI – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan III 2024, yang diselenggarakan di Aula Polda Kalimantan Barat pada Kamis (10/10/2024).
Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara kedua instansi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Kombes Pol KBP C.F. Hotman Sirait, Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat, dan Dirlantas Polda Kalbar.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh kepala cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, para Dirlantas Polda se-Indonesia, serta jajaran lainnya di bidang penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Korlantas Polri dan Jasa Raharja.
“Kegiatan ini juga sekaligus sebagai wadah untuk memperdalam pemahaman bersama akan tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.