Jakarta, KI – Menteri BUMN Erick Thohir dan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham, melakukan perubahan susunan Dewan Direksi Jasa Raharja, menyusul berakhirnya masa jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding.
Posisi Amos, digantikan oleh Harwan Muldidarmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Corporate Secretary Jasa Raharja. Pergantian jabatan itu, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, selaku para pemegang saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Yakni Nomor: SK254/MBU/09/2023 dan Nomor: 27/KepSir-PS/BPUI/IX/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatus Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Dalam SK tersebut, pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Amos Sampetoding, sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, dan mengangkat Harwan Muldidarmawan sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Dalam SK yang sama, pemegang saham juga kembali mengangkat Dewi Aryani Suzana sebagai Direktur Operasional, yang sebelumnya memasuki masa purna tugas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
