Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dirut Jasa Raharja Sebut Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional

kabar-independen.com
IMG 20240918 WA0006

Bali, KI – Direktur Utama Jasa Raharja , Rivan A. Purwantono, menghadiri upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) Benoa, pada Selasa (17/09/2024).

Dalam agenda yang dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Rivan menyampaikan bahwa Harhubnas merupakan momen penting karena transportasi memegang peranan krusial dalam kehidupan masyarakat. Ia menekankan bahwa perkembangan transportasi dari masa ke masa telah mempermudah berbagai aspek kehidupan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menhub atas kepemimpinannya yang berhasil dalam mengembangkan jaringan transportasi. Hal ini telah mendorong pertumbuhan infrastruktur dalam berbagai sektor seperti layanan, pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja,” ungkap Rivan.

Baca Juga :  Upaya Jasa Raharja Optimalkan Sosialisasi Kepada Penumpang Kapal Laut

Rivan juga menyoroti manfaat nyata dari perubahan-perubahan dalam sistem transportasi yang telah dirasakan masyarakat. Hal ini tidak hanya mempermudah konektivitas antarwilayah dan individu, tetapi juga berdampak positif pada jaringan sosial yang luas, pertukaran budaya, ide, dan tradisi di seluruh Nusantara.

Baca Juga :  Bersama BPKP, Jasa Raharja dan Anggota Holding IFG Tandatangani Komitmen Anti-Fraud

“Semoga perayaan ini dapat mempererat persaudaraan dan mendorong perkembangan peradaban, khususnya dalam hal transportasi. Selamat Hari Perhubungan Nasional 2024, ‘Transportasi Maju, Nusantara Baru”. Mari terus bertransportasi dengan berkeselamatan,” imbuh Rivan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.