Tim Serigala Ringkus Pelaku Pencurian di Mushola Polres Kupang

Gambar 866810

Tim serigala Polres Kupang kemudian memancing pemegang handphone milik korban dengan tujuan ingin membeli sehingga terjadi kesepakatan jual beli antara tim serigala dengan pemegang handphone korban.

Tim serigala Polres Kupang bergerak ke Desa Tuapukan untuk mengamankan PVX tanggal 2 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 wita, handphone milik korban ada ditangan PVX, ia juga mengaku bahwa pelaku pencurian yakni FB.

Pelaku FB diringkus oleh <span;>Tim serigala Polres Kupang dilokasi proyek bendungan Manikin. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui semua perbuatannya mencuri di Mushola dan seputaran Mako Polres Kupang. (Humas Polres Kupang)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version