Oelamasi, KI – Pelarian pentolan kelompok pencuri ternak kuda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berakhir setelah tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang berhasil menangkap salah satu anggota komplotan ini.
Dipimpin oleh Aiptu Ardi Trade, tim Buser Polres Kupang pada hari Selasa (26/07/2022) sekitar pukul 16.10 Wita berhasil menangkap salah satu anggota komplotan berinisial YD di depan RS Leona Kota Kupang – NTT. Komplotan ini mencuri ternak kuda milik Daniel Lette di Padang penggembalaan Daditadalek Desa Pantulan Kecamatan Sulamu.
Sebagaimana dilansir dari tribratanewskupang.com, penangkapan ini pun tidak dibilang mudah, karena tersangka YD saat hendak ditangkap berusaha melarikan diri. Tersangka YD dilumpuhkan setelah timah panas mengenai kakinya.
Perburuan ini dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Satuan Reskrim Polres Kupang bulan Januari 2022 lalu.
“Benar, tim buser telah menangkapnya di depan Rumah Sakit Leona Kota Kupang. Tersangka YD tidak kooperatif selama penyidikan dilakukan, berkali-kali dipanggil melalui surat panggilan, yang bersangkutan selalu mangkir, makanya kami terbitkan DPO dan melakukan pencarian,”terang Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, SIK, MH sebagaimana dilansir tribratanewskupang.com.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
