Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sosok Mayat Laki-laki ditemukan Warga Desa Oemolo di Kali Noelmina

kabar-independen.com
IMG 20230416 223619
Sosok mayat yang ditemukan warga Desa Oemolo Kecamatan Amabi Oefeto Timur.

Oelamasi, KI – Sosok mayat laki-laki ditemukan warga Desa Oemolo Kecamatan Amabi Oefeto Timur di kali Noelmina, Minggu 16 April 2023 sekitar pukul 16.00 WITA.

Kapolsek Amabi Oefeto Timur IPTU Jeremi Irianto Lesitona melalui pesan WhatsApp mengatakan, sosok mayat yang ditemukan warga belum diketahui identitasnya.

Kronologis penemuan mayat berawal saat seorang warga Desa Oemolo sekitar pukul 09.00 WITA hendak pergi ke kebun dan melewati kali Noelmina, saksi melihat sosok mayat dan memberitahukan apa yang dilihat kepada saksi lainnya.

Baca Juga :  Akun Facebook Imelda Vintus Kapitan dilaporkan ke Polisi

Masyarakat melaporkan kejadian penemuan kepada piket Polsek Amabi Oefeto Timur pukul 13.00 WITA. Saat piket Polsek Amabi Oefeto Timur tiba di tempat penemuan mayat, Polsek Amanuban Selatan dan Puskesmas Panite sudah membawa mayat ke Puskesmas Panite.

Menurutnya, Kepala Dusun III Desa Oemolo Yati Et Kela ketika dikonfirmasi oleh personil Polsek Amabi Oefeto Timur mengapa mayat diserahkan kepada Puskesmas Panite namun dijawab oleh Kepala Dusun dan masyarakat bahwa mayat harus segera dievakuasi lantaran akan turun hujan dan keluarga sudah mengenali sosok mayat tersebut adalah warga Fafioban Kabupaten TTS.

Baca Juga :  Petani di NTT Terseret Banjir Disaksikan Anak Kandung Berusia 8 Tahun

Pihak kepolisian sektor Amabi Oefeto Timur tidak dapat identitas korban karena mayat sudah di bawa ke Puskesmas Panite.Karena Takut turun hujan dan banjir maka pihak keluarga secepatnya melakukan evakuasi

Korban di duga terseret banjir bersama istrinya dan meninggal dunia, istri korban terlebih dahulu ditemukan di Desa Linamnutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.