Salah seorang kerabat dekat IF yang juga seorang guru di sebuah sekolah menengah pertama di Kota Kupang menyangkan hukuman yang diberikan oknum guru KL kepada kerabatnya itu.
“Kita sama-sama guru olahraga dengan pak KL, hukuman ini sudah kelewatan batas, ini sudah tidak manusiawi lagi,”Ujar Dolu Yason Lau kerabat dekat siswa IF, Senin (14/02/2022) di Desa Oebelo Kupang Tengah.
Kerabatnya yang karib disapa Ima mengaku hukuman benturan kepala ditembok bahkan lebih dari seratus kali. Saat hitungan ke 89, oknum guru KL bertanya kepada siswa lain apakah mendengar bunyi benturan atau tidak.
Siswa lainnya menjawab tidak mendengar sehingga oknum guru tersebut menyuruh untuk membenturkan kepala lagi ke tembok dan hitungan dimulai dari awal lagi.
Beberapa hari setelah menerima hukuman tidak manusiawi itu, kerabatnya sempat hilang ingatan, jika ditanya selalu jawabannya tidak nyambung.
Menurutnya, kejadian itu telah resmi dilaporkan ke Polres Kupang. Ia masih menunggu proses selanjutnya dan ia berharap oknum guru KL mendapat hukuman atas perbuatannya. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
