Keenam, agar langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun dimasyarakat sehingga timbul efek jera.
“Maka pada hari ini kita melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam antisipasi karhutla dan bencana alam di wilayah ntt. Karena melalui pelaksanaan apel ini, dapat dirumuskan dan diterapkan langkah-langkah koordinasi, sinergi dan aksi untuk mengantisipasi karhutla dan bencana alam melalui langkah-langkah yang tepat guna dan berdaya guna, untuk memastikan tergelarnya upaya yang cepat dan tepat,”Ungkapnya.
Kapolda NTT mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah provinsi NTT, unsur TNI dan satuan instansi terkait, atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dalam menjaga stabilitas kamtibmas diwilayah hukum Polda NTT.
Ia berharap, jalinan koordinasi dan sinergi yang kokoh dapat terus kita pertahankan serta kita tingkatkan pada masa yang akan datang.
Kapolres Kupang juga mengimbau agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan cocok tanam dan berkebun tanpa melakukan pembakaran lahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
