Stefanus Juarto, Kepala Cabang BRI Kupang yang diminta turut hadir di Kantor BRI Unit Tenau mengaku akan mengecek dan menyiapkan bukti – bukti administrasi berkaitan dengan pencairan PIP SMPN I Semau Selatan.
Terkait SOP Kantor Pusat BRI, Stefanus Juarto mengatakan penacairan PIP mengikuti SOP kantor pusat, namun dirinya belum yakin sebab belum melihat kelengkapan dokumen pencairan yang disodorkan oleh sekolah.
“Terkait ini, kita nanti melihat dokumen pencairan yang lalu, saya sudah minta untuk disiapkan, siapa tau ini menjadi urusan lebih panjang. Nanti dari pihak kepolisian sudah pasti tanya, kami akan siapkan dokumen tersebut,”Ungkap Stefanus Juarto.
Juarto mengatakan, prosedur pencairan dana bansos apapun namanya, Bank BRI tidak mungkin melakukannya diluar prosedur yang berlaku. Dirinya sangat yakin jika pencairan dana PIP sudah sesuai prosedur yang digariskan oleh BRI Pusat serta Juknis PIP.
Bank BRI Katanya dipastikan mengikuti persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pemilik dana PIP. Bank BRI tidak memiliki niat berkolaborasi untuk melakukan penyimpangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
