Ia mengatakan, beberapa orang siswa telah menerima dana beasiswa tahun 2018 dan 2019, namun ada juga yang belum menerima hingga saat ini. Ia mengaku sudah melakukan pencairan dana beasiswa di Bank namun terdapat perbedaan angka nominal yang tercantum dalam SK Kementerian dengan angka yang tertera dalam buku rekening.
Dirinya mengaku sudah dua kali melakukan klarifikasi dengan orang tua siswa penerima beasiswa PIP, orang tua yang hadir saat klarifikasi itu menyatakan memberi waktu kepadanya untuk melakukan klarifikasi terkait perbedaan angka nominal antara SK Kementerian dan print out buku rekening.
Untuk proses pencairan dana secara kolektif, dirinya mengatakan telah mengantongi surat kuasa dari semua orang tua siswa penerima beasiswa PIP. Surat kuasa dari orang tua siswa dipegang oleh pihak bank dan juga pihak sekolah.
“Saya tidak akan mengelak karena ini menyangkut tanggungjawab, tapi saya akan turun kelokasi supaya kita bicara lebih jauh, ini kan kita keluarga semua, saya pikir begitu. Anak – anak semau itu saya punya anak, saya makan itu juga berdosa,”Ujar Edrison Lanus.
Ia menyatakan tetap bertanggungjawab merealisasikan semua. Dirinya siap melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan orang tua siswa yang telah melaporkannya ke Polres Kupang, masih ada ruang untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
