Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Kupang Nyatakan Perang Melawan Judi dan Penyelundupan BBM

kabar-independen.com
IMG 20220831 140754 scaled

Oelamasi, KI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang Polda NTT nyatakan perang melawan semua bentuk judi baik online maupun konvensional serta penyelundupan Bahan Bakar Minyak.

Pernyataan tegas Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Demikian diungkap Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, Rabu (31/08/2022) di ruang kerjanya saat beraudiensi dengan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kupang.

Menurut mantan Kapolres Sumba Barat ini, semua bentuk judi baik online maupun konvensional adalah candu dan merupakan penyakit masyarakat. Judi dapat menimbulkan efek domino, sebab ketika seorang tidak lagi memiliki uang untuk berjudi maka dipastikan akan terjadi berbagai kasus kriminal.

Baca Juga :  Fraksi PKB Berhasil Endus Dugaan Pungutan Liar pajak dan Retribusi Daerah

Polres Kupang tidak akan memberi ampun terhadap semua praktek judi di wilayah jurisdiksi Polres Kupang. Semua Polsek jajarannya diperintahkan untuk memperhatikan hal ini.

“Saya tidak akan toleransi terhadap judi. Judi itu sama dengan candu, efek domino, tidak ada duit ya pasti curi dan kriminalitas lainnya. di Kabupaten Kupang tidak ada bandar judi online, yang ada hanya pemain judi online,” ujar Kapolres Kupang.

Beberapa jenis judi konvensional yang marak terjadi di Kabupaten Kupang diantaranya bola guling, Kuru – Kuru, sabung ayam serta lainnya menjadi target operasi Polres Kupang.

Baca Juga :  Kapolda NTT dan Kapolres Kupang Tanam Jagung Hibrida di Kuba

Polres Kupang kata Kapolres akan menjalin kerjasama dengan Ormas, LSM serta mitra lainnya untuk meminimalisir praktek perjudian di Kabupaten Kupang.

Selain judi, Polres Kupang juga serius memberantas peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal. Personil Polres Kupang disebar pada beberapa SPBU di wilayah hukum Polres Kupang.

Penyakit masyarakat lainnya yang juga menjadi perhatian khusus yakni terkait dengan Minuman Keras. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.