Narasumber kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yaitu I Wayan Agus Wilayana, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dan Kadek Ayu Kartika Dewi, SH. Staf Intelijen memaparkan materi tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Perlindungan Anak, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
