Oelamasi, KI – Diduga kuat akibat terlilit hutang, seorang laki-laki warga Dusun I Desa Fatumonas Kecamatan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang-NTT nekat gantung diri.
Korban berinisial MT diduga terlilit hutang sebesar Rp. 2.500.000 pada seorang rekannya
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kapolsek Amfoang Selatan, IPTU Laurensius Daton Sabon membenarkan kejadian tersebut.
Kronologis kejadian kata Kapolsek Amfoang Selatan, sebagaimana dilansir dari KupangBerita.com, Kamis (07/03/2024), korban ditagih hutang oleh rekannya.
Informasi itu disampaikan oleh istri korban isi makan malam pada hari Rabu 6 Maret 2024 sekira pukul 20.00 WITA.
Mendengar demikian korban hanya diam saja, lalu korban masuk ke dapur untuk tidur. Sedangkan istri bersama dua orang anak tidur dirumah induk.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.