Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Asik Berduaan di Hotel, Tiga Pasangan Terjaring Razia Polsek Kupang Tengah

kabar-independen.com
IMG 20220505 WA0002

Kupang, KI – Tiga Pasangan bukan suami – istri terjaring razia saat sedang asik berduaan di kamar hotel. Di antara pasangan yang terjaring razia oleh Polsek Kupang Tengah merupakan mahasiswa aktif salah satu Perguruan Tinggi di NTT.

Operasi dilaksanakan jajaran Polsek Kupang Tengah menindak lanjuti Surat Telegram Rahasia Kapolda NTT Nomor : STR / 155 / III / OPS 1.1/ 2022 tanggal 15 April 2022 Tentang Rencana Besar Pelaksanaan Operasi Ketupat Turangga 2022.

Jajaran Polsek Kupang Tengah Polres Kupang gencar melaksanakan Operasi Penertiban tempat penyulingan miras (Sopi), Judi, Prostitusi Online dan Premanisme yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kupang Tengah

Baca Juga :  Relawan GKI Peduli Pendidikan dan kesehatan di Amfoang Timur

Operasi dilaksanakan oleh Personil Polsek Kupang Tengah, Kamis (05/05/2022) dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka S.Sos didampingi Wakapolsek Kupang Tengah Ipda Rahmat Nampira SE beserta Anggota.
Operasi yang dilaksanakan tersebut berhasil mengamankan 3 pasangan muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan wilma.

PhotoCollage 1651716404280
Hasil Operasi Ketupat Turangga 2022 oleh Jajaran Polsek Kupang Tengah.

Pasangan yang terjaring razia di penginapan wilma langsung dibawa ke Polsek Kupang Tengah untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Para pasangan yang terjaring, beberapa di antaranya berstatus mahasiswa pada Perguruan Tinggi di Kota Kupang

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Mahasiswa Jadi Agen Keselamatan Berkendara

Selain menggelar operasi di tempat hiburan, penginapan dan kos – kosan, menyasar pasangan tidak sah Polsek Kupang Tengah juga melakukan penertiban terhadap penyulingan minuman keras tradisional (sopi). Sebanyak ratusan liter sopi diamankan oleh Polsek Kupang Tengah

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, Mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian Operasi Kepolisian Ops Ketupat Turangga 2022 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menjamin rasa aman kepada masyarakat. (Humas Polres Kupang)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.