Setelah terpilih dan dilantik secara resmi sebagai Kepala Desa ungkap warga, Dominggus Lole sepertinya mengingkari janji kampanye. Bahkan hingga saat ini setelah dua tahun menjabat, pajak bumi dan bangunan seluruh wajib pajak belum juga dibayarkan.
Dirinya mengakui, terhitung sejak tahun 2023-2024 seluruh wajib pajak yang dijanjikan itu belum pernah menerima bukti pelunasan PBB. Akhirnya warga berkesimpulan bahwa sang Kepala Desa sedang berusaha mempermainkan warganya sendiri.
“Kalau tidak mau bayar ya bilang supaya kami yang bayar sendiri, dari tahun lalu kami belum dapat bukti pelunasan PBB,”Ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) Oeniko Zakarias Lole yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkannya.
Dirinya membenarkan adanya janji Kepala Desa Oeniko Dominggus Lole yang berjanji membayar PBB seluruh warga berikut membangun pagar pemisah wilayah pertanian dan pemukiman.
Namun dirinya mengakui PBB tahun 2023 terindikasi belum dibayarkan. Hal ini dibuktikan dengan bukti pelunasan pajak belum juga diserahkan kepada para wajib pajak, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kepala desa belum melunasi sesuai janjinya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
