Daerah  

Warga Kelurahan Oenesu Ancam Segel Kantor Lurah

IMG 20211201 182222

Dalam surat pengaduan tersebut juga ditulis bahwa apabila tuntutan ini tidak diselesaikan maka masyarakat Kelurahan Oenesu, terhitung tanggal 4 Desember 2021 akan menyegel kantor Lurah Oenesu.

Masyarakat Kelurahan Oenesu juga meminta kepada pihak yang berwajib untuk dapat memproses persoalan ini secara tuntas. Demikian isi surat pengaduan tersebut.

Surat pengaduan tersebut ditembuskan kepada Kejari Kabupaten Kupang, Inspektorat Kabupaten Kupang, DPRD Kabupaten Kupang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Kepala BPMPD Kabupaten Kupang, Camat Kupang Barat, PLT. Lurah Oenesu dan Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang. (Tim)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version