Daerah  

Waket DPRD Geram, Sejumlah Tenaga Honorer di Tolak Pemkab Kupang

1621246453932
Johanis Y. Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang

Dengan adanya surat Menpan RB tersebut, Bupati Kupang selaku wajib menghapus semua jabatan itu. Tindak lanjut dari pasca penghapusan jabatan tersebut diakomodir sebagai tenaga outsourcing. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version