Hal senda juga disampaikan oleh salah satu peserta PKP Angkatan VIII Albinus Tahik yang sering dipanggil Om Binus menjelaskan, Arsip digital Pokok Pikiran, Hearing Dialog, dan kegiatan DPRD pada Sekretariat DPRD dalam bentuk Website “SIDAMS”,sangat penting.
Menurut dia, proyek perubahan ini dapat memberikan manfaat bagi Sekretariat maupun Anggota DPRD dalam mengevaluasi kembali setiap kegiatan yang telah dilasanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu menurut Binus, dengan adanya SIDAMS, dokumen-dokumen kegiatan DPRD tidak mudah rusak dan mudah di akses. Lebih lanjut di menjelaskan dengan website ini dapat menginformasikan kepada masyarakat setiap kegiatan-kegiatan DPRD lainnya.
Eva Langkameng, A.Md satu-satunya perempuan dari delapan peserta PKP Angkatan VIII asal Kabupaten Kupang mengatakan Proyek perubahan yang dilakukannya adalah Digitalisasi arsip keuangan dan aset pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Menurutnya aksi perubahan ini bertujuan untuk menunjang kegiatan pertanggungjawaban keuangan pada dinas Kesehatan Kabupaten kupang ketika terjadi pemeriksaan keuangan dan aset maka dokumen dengan mudah dapat di sajikan kepada pemeriksa baik dari BPK RI maupun dari inspektorat.
Jilens Nenabu Se, MM, Peserta PKP VIII dari BPKAD menjelaskan dirinya menyediakan Buku digital mengenai petunjuk teknis pengeluaran kas dan pertanggung jawaban pada BPKAD Kabupaten Kupang, lebih lanjut dikatakanya dengan ketersediaan buku digital ini sebagai penuntun atau panduan bagi bendahara dan PPK OPD Kabupaten Kupang dalam melaksanakan Proses Pencairan dan pertanggungjawaban tepat waktu dan lebih akurat.
Aksi perubahan selanjutnya datang dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang dengan memperkenalkan SIPENTER, Sistem Pengaduan Terpadu berbasis website. Proyek ini dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pemeriksaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Saudara Martinus Pius Bolly, SH. Aksi Perubahan dengan judul Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui “Sistem Pengaduan Terpadu (SIPENTER” pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang.
SIPENTER bertujuan untuk menyediakan platform online yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan pengaduan terkait pajak dan retribusi daerah. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak hanya dapat mengajukan pengaduan secara online, tetapi juga dapat melacak status tindak lanjut dari pengaduan mereka secara real-time di mana saja. Peluncuran SIPENTER diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses dalam pelayanan publik, dan menjadikannya lebih responsif dan terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
