” ketika saya cek saldo tanggal 14 Januari 2025 di Bank ternyata uang sudah di cairkan oleh Kades dan bendahara yang baru, saya diganti sebagai bendahara juga tanpa SK Kades,”ujarnya.
Imbas dari penolakan terhadap perintah Kepala Desa itu kata dia, tertera di papan struktur organisasi pemerintah desa yang sebelumnya ia menjabat sebagai Kaur Keuangan ternyata namanya sudah digantikan oleh Melkisedek Beis.
Selain itu, dirinya juga membeberkan sejumlah kejanggalan, diantaranya terhitung sejak tahun 2012-2024 kuat dugaan adanya intervensi dari istri Kepala Desa terhadap pengelolaan keuangan.
Menurutnya, setiap kali pencairan pun dirinya diperintahkan untuk serahkan uang kepada istri kades. Bahkan, setiap kali pembayaran apapun itu dilakukan oleh istri Kades tanpa sepengetahuan bendahara.
Sementara itu, Kepala Desa Enolanan Leksi A. Namah belum dapat diminta klarifikasi lantaran nomor handphone 082199****** saat dikonfirmasi media ini, Kamis (20/03) pagi pada pukul 08.15 WITA dan 08.23 WITA sedang tidak aktif. Redaksi masih memberikan ruang untuk melakukan hal jawab kepada Kepala Desa Enolanan bila ingin memberikan klarifikasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
