Oelamasi, KI – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) secara umum dalam UU TNI diartikan sebagai membantu tugas pemerintahan di daerah.
Ini merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat untuk ikut membangun bangsa dan negara bersama komponen bangsa lainnya (dalam hal ini TNI bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama seluruh jajarannya) secara sinergi dan berkesinambungan.
Program TMMD ini berupa akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana.
Implementasi dari Undang-undang TNI di atas, Kodim 1604/Kupang bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Kupang sedang melaksanakan program TMMD yang Ke-111 Tahun 2021 terletak di wilayah Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang Provinsi NTT.
Sasaran yang menjadi prioritas pada TMMD kali ini yaitu sasaran fisik dan non fisik.
Sasaran fisik meliputi Pembangunan SMPS Kristen 1 Amarasi Selatan dengan tiga ruang kelas, 1 ruang guru dan 1 MCK (dua kamar), selanjutnya Rehab Kapela St. Benediktus Sahraen Amarasi Selatan, Rehab Gereja Imanuel Sahraen Amarasi Selatan dan Rehab rumah Pastori Bonamhonis Sahraen Amarasi Selatan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
