Daerah  

Terkait Aksi Segel SD GMIT Manumuti, Hasil Mediasi Berakhir Manis

IMG 20230529 144606 scaled
PLT. Camat Kupang Tengah Robby Meok (kanan) bersama Lurah Tarus dan aparat keamanan di lokasi SD GMIT MANUMUTI.

Oelamasi, KI – Pintu gerbang SD GMIT Manumuti di Kelurahan Tarus Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang-NTT disegel oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Pemerintah Kecamatan Kupang Tengah bergerak cepat melalui forum mediasi, berselang beberapa jam setelah aksi oleh pihak keluarga, telah berhasil dinetralisir.

Mediasi digelar di Kantor Lurah Tarus yang dihadiri oleh Camat Kupang Tengah beserta staf, Lurah Tarus, perwakilan ahli waris, Ketua Komite serta aparat keamanan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Robby Meok selaku Pelaksana tugas Camat Kupang Tengah usai mediasi, Senin (29/05/2023) di Kelurahan Tarus mengatakan, persoalan terkait dengan kepemilikan tanah di silahkan melalui proses hukum.

Robby Meok menegaskan, setiap aksi tidak boleh mengganggu proses belajar mengajar di SD GMIT Manumuti. Selaku wakil pemerintah, dirinya bersedia untuk memfasilitasi tercapainya kesepakatan bersama pihak keluarga dan Sinode GMIT.

“Kita minta silahkan berproses hukum, tapi ini kita minta untuk dibuka karena berkaitan dengan fasilitas pendidikan jadi proses belajar mengajar tetap jalan, jadi kita minta supaya dibuka, kalau terus tutup ini tempat justru berdampak hukum, kita saling menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tapi tidak boleh menghambat proses belajar mengajar,”ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version