Daerah  

Selesaikan Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok, Bupati Yosef Lede: Hak Rakyat Harus Dikembalikan!

Reporter : Tim Editor: Redaksi
IMG 20260429 WA0014

Sebagai tindak lanjut nyata, Pemkab Kupang akan segera menyurati Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pimpinan DPRD Provinsi NTT

Bupati mengungkapkan bahwa dirinya telah membangun komunikasi politik dengan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTT. Fokus utamanya adalah meninjau kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi.

Langkah ini dianggap strategis karena status kawasan tersebut merupakan produk hukum daerah berbentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Prinsip kami jelas, yang menjadi milik kawasan industri tetap dihormati, tetapi yang merupakan hak milik rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dan dikeluarkan dari kawasan industri,” imbuhnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version