Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Santunan Bagi Korban Lakalantas di NTT Tahun 2023 Capai 25 Miliar Lebih

kabar-independen.com
IMG 20240108 WA0011

Kupang, KI – PT. Jasa Raharja cabang NTT pada tahun 2023 tercatat telah menyerahkan santunan kepada seluruh korban Kecelakaan lalulintas di NTT, total santunan yang telah diserahkan mencapai Rp. 25.271.350.829 dengan jumlah korban 1.391 orang.

Kepala Jasa Raharja Cabang NTT Muhammad Hidayat, Senin (08/01/2023) di Kupang menjelaskan, jenis santunan yaitu Santunan Meninggal Dunia, Santunan Rawatan Luka-Luka, Santunan Biaya Penguburan (jika korban tidak memiliki ahli waris), santunan cacat tetap, P3K, dan Ambulance.

Jumlah santunan tahun 2023 kata Muhammad Hidayat mengalami penurunan sebesar Rp. 1,4 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.

“Penurunan santunan sebesar Rp. 1,4 miliar juga diikuti dengan menurunnya jumlah korban kecelakaan sebesar 27,89%. Hal ini merupakan hasil dari berbagai upaya pencegahan kecelakaan bersama dengan mitra strategis yang kolaboratif seperti Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), Forum Komunikasi Lalu Lintas Jalan (FKLL), dan konsistensi setiap Insan Jasa Raharja memberikan himbauan keselamatan lalu lintas baik secara langsung ataupun melalui media sosial,” Ujar Hidayat.

Baca Juga :  Breldy Angela Lerrick, Wakil NTT di Ajang Pemilihan Putri Indonesia

PT. Jasa Raharja terus meningkatkan
kualitas pelayanan selama tahun 2023, tercatat Jasa Raharja NTT telah bekerja sama dengan 55 Rumah Sakit yang meningkat sebesar 3,77% dibanding tahun lalu. Hal ini merupakan bentuk Jasa Raharja hadir dengan jaringan pelayan yang luas mencakup seluruh wilayah.

Baca Juga :  Yosef Lede Bertemu Pemuda Desa Nekmese Kecamatan Amarasi Selatan

Kecepatan Pelayanan santunan juga terus ditingkatkan, tercatat kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia di 1 hari 8 jam dan kecepatan penyelesaian berkas di 6 menit 36 detik yang lebih cepat 8 menit 33 detik dibanding 2022.

Dirinya berharap, bahwa Jasa Raharja NTT akan terus hadir memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik, mudah, tepat dan cepat, kepada seluruh masyarakat NTT.

“Semoga semua upaya kolaborasi bersama Rumah Sakit, Kepolisian dan Mitra Strategis lainnya dapat ditingkatkan di tahun 2024, dalam upaya pencegahan laka lantas dan berkurangnya fatalitas kecelakaan di Provinsi NTT,” Tutup Hidayat. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.