Oelamasi, KI – Pemerintah Desa Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang-NTT alokasikan Dana Desa untuk melaksanakan kegiatan kerohanian.
Kepala Desa Kotabes Imanuel Banu menjelaskan, tahun anggaran 2023 t lah dialokasikan dana sejumlah Rp. 10.000.000 untuk Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang dilaksanakan tanggal 2 – 3 Oktober 2023 bertempat di halaman Kantor Desa Kotabes.
“Kami sisihkan anggaran untuk lakukan kegiatan kerohanian dalam bentuk KKR, kegiatan ini ada didalam APBDesa tahun 2023, kegiatan selama dua hari, kegiatan pada malam hari dan dilayani oleh pendeta Mel Atok bersama tim,”ucap Imanuel Banu, Selasa (03/10/2023) di Desa Kotabes.
Menurutnya, alasan utama pemerintah desa membuat program kerohanian dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan secara jasmani, perlu juga diberikan pelayanan rohani.
Program yang dibiayai dari Dana Desa tidak semata-mata fokus pada pekerjaan fisik dan pelayanan yang bersifat jasmani lainnya, diperlukan juga pelayanan bersifat rohani untuk membangun mental kerohanian masyarakat desa.
“Jangan fokus hanya jasmani, tapi iman masyarakat pun perlu kita perhatikan, mesti ada keseimbangan antara pelayanan jasmani dan rohani, kalau jasmani masyarakat baik tetapi rohani tidak baik juga sama saja sehingga perlu ada kegiatan untuk membangun dari sisi rohani,”ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.