Dirinya berharap pemerintah atas dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini sehingga bisa dilakukan pergantian pengurus agar pengelolaan BUMDes semakin baik.
Sementara menurut Kepala Desa Oeteta Yakob Tafae, pengurus BUMDes Lentera Kasih hingga saat ini belum ada pertanggungjawaban menyangkut dengan pernyataan modal tahun 2017 sebesar Rp. 127 juta rupiah.
Jenis usaha BUMDes Lentera Kasih ungkapnya, yaitu penyewaan tenda kursi dan peralatan masak yang sempat berjalan hingga tahun 2019 .
“Saya selaku kepala desa oeteta suda mengupayakan agar MP selaku pimpinan BUMDes segera melakukan pertanggungjawaban keuangan, sehingga kami selaku pemerintah desa bisa mengetahui alur dana tersebut suda sejauh mana,”kata dia.
Pemerintah Desa susah berupaya melakukan pendekatan secara lisan maupun tulisan yang di sampaikan langsung ke pengurus namun sampai kini tidak mendapat respon positif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
