Dasa Cita Ayo Bangun NTT Program Prioritas Melki-Johni
1. Dari ladang dan laut ke pasar, efisien modern dan aman. Membangun rantai pasok efisien dengan teknologi terbaru untuk hilirisasi hasil pertanian, peternak, perkebunan, perikanan dan kelautan.
2. Posyandu tangguh, masyarakat sehat dan bebas stunting. Menjadikan posyandu sebagai pos komando pemberantasan stunting dan pusat layanan kesehatan dasar.
3. Jalan, air, listrik dan rumah layak huni: mewujudkan NTT yang sejahtera, membangun infrastruktur dengan partisipasi dan menerapkan infrastruktur hijau dan biru.
4. Milenial dan perempuan motor kreativitas lokal. Memberdayakan dan memberikan pelatihan pada generasi muda dan perempuan agar dapat meningkatkan sektor ekonomi kreatif.
5. Wisata NTT penggerak ekonomi lokal. Memperkuat ekowisata dan wisata budaya berbasis komunitas sebagai penggerak ekonomi lokal dan menampilkan jati diri NTT kepada dunia.
6. Sekolah Vokasi unggulan berbasis potensi daerah. Membangun Sekolah Vokasi unggulan berbasis potensi daerah untuk mencetak generasi siap kerja.
7. Sejahtera bersama. Jaminan kesehatan dan kesejahteraan untuk masyarakat . Memastikan seluruh masyarakat NTT menjadi peserta aktif dan terlindungi oleh BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
8. Pendapatan daerah naik, pelayanan publik dan kesejahteraan ASN terjamin. Meningkatkan sumber pendapatan daerah dan alokasi belanja pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan pelayanan publik bagi rakyat.
9. Membangun NTT digital. Akses merata, komunikasi lancar, memperluas infrastruktur digital untuk akses internet merata, komunikasi lancar, dan optimalisasi pembelanjaan formal-non formal.
10. Ayo Bangun NTT. Kolaborasi bersama mengajak seluruh keluarga besar NTT untuk bersatu membangun daerah yang lebih sehat, pintar, maju, dan sejahtera. (tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
