Daerah  

PT. PLN (Persero) UPK Timor Dinilai Ingkari Janji, Warga Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1

IMG 20250103 WA0004

Oelamasi, KI – PT. PLN ( Persero) UPK Timor dinilai ingkar janji, akibatnya warga Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang-NTT blokir jalan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1 yang berlokasi di Dusun IV desa tersebut.

Aksi blokade jalan dilakukan sejumlah warga dilakukan pukul 07.00 wita menggunakan batu karang dan kayu. Diatasnya terbentang sebuah spanduk bertuliskan oknum PLN stop membohongi dan membodohi masyarakat.

Pantauan sejumlah media, aksi blokade jalan oleh sejumlah warga buntut dari perjanjian yang diingkari oleh PLN. Jalan yang diblokade merupakan satu-satunya akses menuju PLTU Timor 1.

Warga merasa dibohongi oleh PLN yang hingga saat ini belum merealisasikan janjinya membangun jalan sepanjang 2 kilometer. Janji membangun jalan oleh oleh PLN tertuang dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani tanggal 29 November 2023.

Beberapa petinggi PT. PLN (Persero) UPK Timor yang turun ke lokasi sempat beradu argumentasi dengan sejumlah warga. Warga tetap berpendirian teguh tetap inginkan agar jalan sepanjang 2 kilometer segera di perbaiki.

“Sebelum PLN bangun PLTU, jalan kami ini masih bagus karena lapen, tetapi setelah itu jalan ini rusak berat, kalau musim kemarau kami hirup debu tapi kalau musim hujan masyarakat mandi lumpur,”ujar salah satu warga.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version