Daerah  

PT. Jasa Raharja NTT Santuni Korban Lakalantas Maut di Desa Raknamo

IMG 20211220 WA0016

“saya ucapkan turut berduka yang mendalam atas meninggalnya almarhum, semoga orang tua dan keluarga besar diberikan kekuatan dan ketabahan,”Ujar Nasjwin.

PT Jasa Raharja sebagai member of Indonesia Financial Group telah diberikan amanah oleh Undang – Undang untuk menyelenggarakan Program Dana Pertanggung Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dengan metode komunikasi terapeutik (komunikasi yang menenangkan).

“Dana santunan yang diterima oleh korban yang mengalami kecelakaan bersumber dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat. Sehingga kami juga menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pembayaran SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) di Samsat sebelum Jatuh tempo,”Ungkap Najswin.

Kecelakaan maut di ruas Jalan Desa Raknamo menewaskan 3 (tiga) orang berawal dari pengendara SPM Yamaha Vega tanpa Nopol bergerak dari arah menuju bendungan Raknamo bertabrakan dengan pengemudi pick up yang bergerak dari arah berlawan. (*/Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version