Daerah  

PT. Jasa Raharja Himbau Masyarakat Patuhi Kebijakan Pemerintah Saat Idul Fitri

IMG 20210511 WA0020

Oelamasi, KI – PT. Jasa Raharja Cabang Kabupaten Kupang menghimbau maayarakat patuhi kebijakan pemerintah berupa larangan mudik dan tertib berlalulintas. Himbauan Jasa Raharja itu melalui spanduk yang terpasang ditempat tertentu dan gampang terlihat oleh khalayak.

Ignesius Stefanus, Penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Kupang, Selasa (11/05/2021) via Pesan WhatsApp mengatakan, guna m<span;>endukung operasi Ketupat Ranakah 2021 pengamanan  Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya menghambat penyebaran covid-19 dengan larangan mudik, Jasa Raharja Kabupaten Kupang melaksanakan aksi simpatik.

Himbauan Jasa Raharja Kabupaten Kupang.

Aksi simpatik berupa pemasangan  berupa spanduk yang berisi himbauan tertib lalu lintas dan ajakan menaati kebijakan pemerintah dalam melaksanakan hari raya Idul Fitri di rumah.

Jasa Raharja Kabupaten Kupang juga bertekad meningkatkan pelayanan santunan selama masa hari raya idul fitri 1442 H.

Ia mengatakan, Jasa Raharja Kabupaten Kupang melaksanakan pendataan dan  pemantauan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada masa H-7 hingga H +7 yaitu mulai tanggal 06 – 20 Mei 2021.

Hal ini di lakukan sejalan dengan program nasional jasa raharja dalam melakukan tindakan preventif dan pelayanan pasca kecelakaan lalulintas. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version