Data valid tentang stunting ( by name by adress) memberi gambaran pada pemerintah melakukan tindakan penanganan secara baik, terkoordinasi dan tepat sasaran.
“Atas nama Pemkab Kupang dan jajaran menghimbau seluruh masyarakat mengikuti pendataan keluarga,”Ujar Bupati Kupang.
Orang nomor satu di Kabupaten Kupang mengatakan, data stunting yang digunakan sebagai acuan oleh pemprov NTT selama ini masih simpangsiur dan tidak valid tergantung kekuatan memperbaharui data secara berkala. Setalah pemutakhiran data oleh para Kepala Puskesmas ternyata jumlah penderita stunting mengalami penurunan dari 40 persen ke 20 persen.
Menurutnya, persoalan tentang stunting sebenarnya terletak pada tidak sempurnanya validasi data. Contohnya, ada anak yang sudah besar tapi namanya masih tercatat sebagai penderita stunting.
“Mudah-mudahan dengan hasil pendataan keluarga mulai tanggal 01 April sampai 31 Mei 2021, kita dapatkan data yang sebenarnya, para petugas tolong bantu kita menemukan apa yang sebenarnya termasuk pasangan usia subur,”Ungkap Bupati Kupang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Johanes Mase meminta masyarakat Kabupaten Kupang menerima para kader pendata bersama bersama PLKB dengan memberi data yang benar dan jujur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












