Daerah  

Polres Kupang Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2024

Apel Gelar pasukan operasi keselamatan Turangga 2024.

Berikutnya kendaraan yang over dimension dilakukan penyidikan kejahatan lalu lintas, sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Kasat Lantas Iptu Arini Eklesia Behi, SH menguraikan, pelaksanaan operasi hari kedua berhasil memberikan teguran kepada 30 pelanggar dengan rincian 20 diberikan blangko teguran dan 10 diberikan teguran secara lisan.

Dari pelanggaran yang diberikan blangko teguran, 5 diantaranya tidak menggunakan safety belt, 3 pengendara masih anah bawah umur, 10 tidak mengenakan helm SNI dan dua berboncengan lebih. (Jessy/TB)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version