Daerah  

Petani Tuatuka Minta Pemkab Kupang Intervensi Harga Produk Pertanian

IMG 20211130 151357 scaled

Setelah mengikuti bimbingan teknis, petani siap beralih menggunakan pupuk nonsubsidi namun pemerintah harus menentukan harga jual seluruh produk yang dihasilkan petani dengan menetapkan Peraturan Daerah.

Diberitakan sebelumnya, Julie Sutrisno Laiskodat Anggota Komisi IV DPR RI ingin ubah pola ketergantungan petani di Kabupaten Kupang terhadap pupuk bersubsidi.

Julie Sutrisno Laiskodat yang juga selaku Ketua Dekranasda NTT ini ingin agar petani umumnya di NTT dan khusus Kabupaten Kupang bisa mandiri lepas dari ketergantungan terhadap pemerintah.

Demikian diungkap Julie Sutrisno Laiskodat dalam sambutannya pada kegiatan Bimbingan Teknis sekaligus sosialisasi pupuk non subsidi, Selasa (30/11/2021) di Gereja GMIT Glorya Tuatuka.

Menurutnya, kuota pupuk bersubsidi untuk petani di seluruh Indonesia setiap tahun mencapai 24 juta ton. Namun jumlah kuota pupuk ini belum mampu memenuhi kebutuhan pupuk dikalangan petani, akibatnya petani selalu mengeluh soal kelangkaan pupuk.

“Petani jangan mengemis soal ketersediaan pupuk subsidi..jangan bergantung terus pada pemerintah,”Ungkap Julie Sutrisno Laiskodat.

Dihadapan petani ia menegaskan agar petani harus mampu merubah pola ketergantungan pada pupuk bersubsidi, petani harus beralih menggunakan pupuk non subsidi yang produksi setiap tahunnya melebihi kuota yang disepakati pemerintah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version