Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Personil Polsek Sulamu Urunan Uang Berikan Bantuan Bagi Anak Stunting

kabar-independen.com
IMG 20230321 WA0034
Kapolsek Sulamu Ipda Bartoanus Lera Apelaby dan jajarannya usai pembagian susu dan telur bagi anak - anak.

Oelamasi, KI – Polsek Sulamu merupakan Polsek pertama jajaran Polres Kupang yang menjadi bapak asuh bagi enam orang anak ketegori stunting di kelurahan Sulamu dan Desa Pariti Kecamatan Sulamu.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH melalui Kapolsek Sulamu Ipda Bartoanus Lera Apelaby, Selasa (21/03/2023) mengatakan, program bapak asuh yang dilaksanakan itu merupakan implementasi dari perintah Kapolda NTT melalui Kapolres Kupang.

Ia mengatakan, sebagai langkah awal menjadi bapak asuh, seluruh personil Polsek Sulamu urunan uang pribadi untuk dibelikan telur dan susu.

Baca Juga :  Siaga Satu, Seluruh Personil Polres Kupang Bersenjata Amankan Polres

Telur dan susu dibagikan kepada enam orang anak kategori stunting di kelurahan Sulamu dan Desa Pariti. Pembagian dilakukan selama dua hari tanggal 20 – 21 Maret 2023.

Selain membagikan telur dan susu, jajaran Polsek dibantu tenaga kesehatan dari Puskesmas Sulamu juga melakukan timbang berat badan, ukur tinggi badan, lingkar lengan dan lingkar kepala terhadap anak stunting, ini akan dilakukan setiap bulan untuk mengetahui perkembangan kesehatan anak-anak tersebut.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Satgas Pamtas RI - RDTL Yonif 743/PSY Bagi Takjil di Perbatasan Motaain

IMG 20230321 WA0032

Ia mengatakan, inisiatif dari Polsek Sulamu menindaklanjuti perintah Kapolda NTT melalui Kapolres Kupang sebagai upaya nyata untuk menurunkan angka prevelensi stunting di Kabupaten Kupang agar mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.

Upaya menurunkan prevalensi stunting kata dia harus dilakukan secara bersama-sama, butuh kerja kolaboratif antara semua pemangku kepentingan, semua pihak harus terlibat langsung secara sukarela membantu menurunkan angka stunting. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.