Oelamasi, KI – Personil Polres Kupang bergotong – royong bangun fasilitas kesehatan MCK dan merenovasi rumah milik nenek Agustina Walujo (88 tahun) di Kelurahan Camplong I Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang – NTT.
Bukan hanya itu, Personil Polres Kupang juga bergotong – royong mengangkat material bangunan yang berjarak sekitar 200 meter dari jalan timor raya menuju rumah nenek Agustina Walujo.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Paur Humas Polres Kupang AIPDA Lalu Rohandy Hidayat, Kamis (04/03/2021) via pesan WhatsApp mengatakan, Kepala sumber daya Polres Kupang AKP Darius Korre bersama Kasie Sarpras IPTU David Lasa, bergotong royong mengangkat material bangunan yang akan di gunakan untuk merenovasi rumah Nenek Agustina Walujo.
Material bangunan yang akan di gunakan untuk bedah rumah merupakan bantuan Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH SIK M.Si.
Nenek Agustina Walujo yang sempat viral dimedia sosial mengenai keadaan nenek Agustina. Setelah melakukan pengecekan, Kapolres Kupang langsung turun memberikan bantuan awal serta berjanji akan membangunkan MCK yang layak bagi nenek Agustina
Kapolres, memerintahkan Kepala Sumber Daya untuk segera membangun MCK yang layak bagi nenek Agustina. Menindak lanjuti perintah Kapolres Kupang pembangunan segera dimulai dengan menurunkan material yang akan di gunakan dalam pembangunan MCK.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
