“Penggelembungan jumlah penduduk merupakan upaya menyusahkan rakyat Kabupaten Kupang. Kami meminta agar Dispendukcapil, BPS serta Komisi Pemilihan Umum dapat tanggap terhadap persoalan ini. Jangan menikmati hasil dari kinerja bobrok, sedangkan masyarakat yang menderita. Kami meminta data valid harus disosialisasikan secara transparan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang,” tandasnya. (***)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
