Gubernur juga mendorong penguatan pendataan objek pajak, digitalisasi perpajakan, hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak agar alokasi anggaran untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan air bersih dapat terpenuhi dengan baik.
Maksimalkan Potensi PKB dan BBNKB
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kupang Yosef Lede menyatakan kesiapan jajarannya untuk memacu potensi pendapatan daerah, terutama pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan fasilitas umum dan pelayanan publik. Peningkatan kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban warga negara, melainkan bentuk gotong royong membangun daerah,” ungkap Yosef Lede.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kupang untuk semakin sadar dan taat pajak guna mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor vital.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
