Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pengurus LPM Minta Inspektorat Audit Pengelolaan Dana Kelurahan Tuatuka

kabar-independen.com
IMG 20211020 135435 scaled

Oelamasi, KI – Sejumlah pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat secara tegas minta Inspektorat Daerah melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan Dana Kelurahan Tuatuka Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang – NTT.

Permintaan audit investigasi ternyata bukan hanya diminta oleh pengurus LPM, permintaan yang sama pun dilontarkan oleh salah seorang ketua RW setempat.

Kristofel Iskandar, Wakil Ketua LPM Kelurahan Tuatuka, Rabu (20/10/2021) di Tuatuka mengatakan, permintaan audit investigasi terhadap pengelolaan Dana Kelurahan sejak tahun 2019 – 2021 lantaran masyarakat menilai tidak ada transparansi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana.

Lurah Tuatuka dinilainya tidak transparan dalam mengelola dana, lurah pun dinilai tidak melibatkan masyarakat sejak perencanaan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban kegiatan yang menggunakan dana kelurahan.

Beberapa item pekerjaan fisik kata dia justru tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat. Bukan hanya itu, kuat dugaan terdapat laporan fiktif.

Ia mencontohkan, untuk kegiatan fisik 2021, beberapa petani telah sepakat merelakan tanah untuk dibangun jalan usaha tani, petani juga telah menandatangani pelepasan hak atas tanah karena jalan tani ini merupakan kebutuhan dan sudah didambakan selama ini oleh petani.

Lurah Tuatuka bahkan turut serta melakukan survei lokasi, Camat Kupang Timur pun dikabarkan telah diinformasikan oleh perwakilan masyarakat. Anehnya, lurah tiba-tiba memindahkan lokasi pembangunan jalan dengan pagu dana Rp. 118.000.000 ke lingkungan 3 oesu’u tanpa musyawarah.

Baca Juga :  Pemdes Oesena Bersama Pemimpin Umat Lintas Denominasi Gelar Doa Pemulihan

“Kami beberapa orang pengurus LPM dan masyarakat sudah koordinasi agar kali ini dana kelurahan bisa digunakan untuk bangun jalan tani yang sudah sama-sama bapak lurah survei lokasi, bahkan sudah pengukuran dan pelepasan hak,”Ungkapnya.

Ia mengatakan, pengelolaan Dana Kelurahan sejak tahun 2019 – 2021 dilakukan tertutup, pengurus LPM lainnya tidak mengetahui karena pengelolaan dana dikendalikan sendiri oleh Lurah Tuatuka.

“Kami rasa curiga, LPJ paling tidak kami harus tahu sebagai LPM, selama ini kami tidak tahu apakah ada LPJ. Berikut soal asas manfaat itu masyarakat tidak pernah rasakan,”Bebernya.

Terkait upaya penanggulangan penyebaran virus Corona di Kelurahan Tuatuka, ia mengatakan bahwa kelurahan sama sekali tidak pernah melakukan aksi nyata di lapangan.

Posko Covid-19, pembagian masker, pembagian hand sanitizer, penyemprotan desinfektan di kelurahan Tuatuka murni dilakukan oleh masyarakat secara swadaya ditambah dengan peran aktif pihak gereja.

Anehnya, Lurah Tuatuka dalam berbagai kesempatan mengatakan kepada masyarakat bahwa dana untuk covid-19 sebesar Rp. 100.000.000 yang di ambil dari dana kelurahan.

Elvis Anin, Sekretaris LPM Kelurahan Tuatuka menjelaskan, pekerjaan fisik tahun 2019 berupa sarana prasarana air bersih, jaringan perpipaan terpasang namun kendala debit air yang berkurang akibat kemarau panjang saat itu membuat masyarakat di tiga lingkungan tidak dapat menikmati air bersih.

Baca Juga :  Warga Amfoang Sebut Yosef Lede Sebagai Sosok Pemimpin Yang Peduli Pada Rakyat

Tahun 2020, karena alasan dananya kecil maka fokus pembangunan sumur bor dan jaringan perpipaan dilingkungan oesu’u dengan dana sebesar Rp. 260.000.000, satu unit sumur bor mubazir lantaran tidak ada airnya.

“Setelah sumur bor tidak ada air, mereka sewa satu sumur gali milik warga, biaya sewa Rp. 10.000.000 tapi smapai sekarang tidak ada manfaatnya,”Ujarnya.

Douglas Meok, Ketua RW 01 juga menjelaskan terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan menjahit tahun 2019 dan tahun 2020.

Ia mengatakan, dana pelatihan menjahit tahun 2019 sebesar Rp. 110.000.000 dan tahun 2020 sebesar Rp. 90.000.000 lebih.

Dana sebesar itu selama dua tahun kata dia, digunakan untuk pelatihan kepada 40 orang peserta. Yang disayangkan adalah, setelah selesai pelatihan peserta tidak pernah diberikan mesin jahit sebagai modal memulai usaha.

Setelah pelatihan, masing – masing peserta mendapatkan 1 buah gunting, 1 buah meter, 1 buah mistar, 130 sentimeter kain, uang Rp. 500.000 dan sertifikat.

Mesin jahit yang digunakan oleh peserta pelatihan ternyata dipinjam dari warga dengan cara sewa sebesar Rp. 50.000 per unit. (Jessy)