Pemkab Kupang Diminta Usulkan Penambahan Kuota Tenaga Pendidik

IMG 20210713 WA0005

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bagaimana kita bicara soal peningkatan kualitas pendidikan kalau sekolah-sekolah di Amfoang, Amarasi, Amabi Oefeto, Amabi Oefeto Timur serta pulau semau dan fatuleu masih mengeluh soal keterbatasan guru. Kondisi sebaliknya justru tidak terjadi di sekolah pinggiran jalan Timor Raya yang kelebihan tenaga guru.

Pemerintah daerah kata dia harus mengusulkan tambahan kuota pengangkatan tenaga guru pada tahun 2024 sekitar 750 s/d 1000 orang dari Kategori 2. Untuk tahun 2023 tercatat telah dinyatakan Lulus sekitar enam ratus lebih, sementara kategori 2 (K2) masih ada sekitar 1.178 orang. Kuota secara Nasional yang ditetapkan pemerintah pusat sekitar 2,3 juta, artinya masih terbuka peluang bagi pemerintah daerah mengusulkan tambahan kuota di tahun 2024.

Bagi dirinya, pemerintah daerah harus melakukan pemetaan dan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kupang yang masih kekurangan guru untuk selanjutnya diusulkan penambahan kuota ke pemerintah pusat guna memenuhi kebutuhan tersebut.

“Pemerintah dalam hal ini bekerja sama dengan DPRD untuk kita dorong agar tahun ini pemerintah dapat mengajukan tambahan kuota khusus guru-guru yang bisa menjawab kebutuhan di daerah ini secara menyeluruh, karena bagaimana kita mau tingkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan kalau status para guru yang mengabdi selama ini belum jelas, kebutuhan guru sesuai luasan wilayah dan jumlah sekolah serta jumlah peserta didik tidak diimbangi dengan jumlah guru yang punya kompetensi sesuai status jadi memang sangat diharapkan agar ada peningkatan status dari honor komite dan kontrak daerah, “bebernya.

Kesempatan yang masih terbuka ini ujar Yosef Lede, mestinya dimanfaatkan secara baik oleh pemerintah daerah mengusulkan tambahan kuota tenaga guru. Luasan wilayah Kabupaten, banyak sekolah tentunya membutuhkan banyak sekali tenaga guru, hal ini menjadi argumentasi utama dalam mengusulkan tambahan kuota kepada pemerintah RI.

Kabupaten Kupang butuh banyak tenaga guru dengan kompetensi serta status yang sudah diakui oleh Negara. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi para pengambil kebijakan serta pemangku kepentingan. Pemerintah daerah tugasnya hanya mengusulkan berdasarkan kebutuhan pemerataan tenaga guru, sementara terkait dengan pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lembaga DPRD memberikan dukungannya secara politik kepada pemerintah untuk segera mengusulkan tambahan kuota guru. DPRD siap mendampingi pemerintah melalui BP4D bertemu Kementerian mengusulkan hal tersebut. Khususnya bagi tenaga K2 yang memenuhi nilai ambang batas dengan skor 550 – 600 dapat di usulkan agar langsung di angkat atau di akomodir dalam formasi tanpa mengikuti test. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version