Oelamasi, KI – Pemerintah Desa Oesusu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang-NTT gelar syukuran panen hasil kebun Mamar seluas kurang lebih 10 hektar yang berlokasi di Dusun IV Oesusu Dalam. Syukuran bertujuan agar pemilik mamar dapat mengambil hasil berupa kelapa, pisang, pinang dan lainnya secara bebas namun dalam waktu terbatas hingga tanggal 22 September 2024.
Pemerintah Desa Oesusu memberlakukan aturan terkait waktu panen hasil dalam kebun Mamar yaitu setiap empat bulan sekali khusus untuk tanaman kelapa dan pinang, sedangkan pisang dan sirih dapat dipanen setiap hari Jumat.
Sebelum melakukan panen , para pemilik mamar berkumpul dan mengikuti ibadah syukur yang dipimpin oleh Pendeta Ferdy Didok, S.Th, Senin (16/09) di Balai Dusun IV Oesusu Dalam.
Sebelum memimpin ibadah, Pendeta Ferdy Didok menyampaikan bahwa Desa Oesusu sejatinya memiliki kekayaan alam luar biasa banyaknya, bisa menunjang kehidupan masyarakat dan jemaat serta bisa menjadi lumbung bagi Kecamatan Takari.
Gereja terus mendorong agar jemaat atau masyarakat merubah pola pikir tidak hanya fokus untuk panen hasil dari kebun Mamar yang merupakan bukti kerja keras serta warisan para generasi sebelumnya.
Mamar kata dia merupakan kekayaan alam yang dapat menjadi sumber pendapatan bagi masing-masing keluarga, tetapi yang paling penting adalah bukan hanya panen hasil semata melainkan perlu juga ada peremajaan dan perawatan tanaman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.