Oelamasi, KI – Pemerintah Desa Oesusu Kecamatan Takari salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ketiga yang bersumber dari Dana Desa kepada 132 penerima manfaat dengan jumlah total dana sebanyak Rp. 119.700.000.
Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauho dalam sambutannya, Sabtu (10/09/2022) di aula Kantor Desa Oesusu meminta para penerima BLT untuk menggunakan uang untuk kebutuhan pokok.
Kepala Desa Oesusu himbau warga penerima BLT agar tidak lupa terhadap kewajiban sebagai warga. Yang dimaksudkannya adalah setelah menerima BLT, warga wajib membayar kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ini perlu diingatkan sebab realisasi bagi hasil pajak dan retribusi bagi Desa Oesusu semakin menurun setiap tahun akibat rendahnya kesadaran membayar PBB.
“Tahun 2020 bagi hasil pajak sebesar Rp. 16 juta, tahun 2021 turun menjadi Rp. 14 juta, tahun 2022 turun lagi jadi Rp. 11 juta,”Ujarnya.
Pemerintah Desa Oesusu kata dia menyalurkan BLT tahap ketiga terhitung bulan Juli hingga bulan September 2022. Masyarakat diminta mengutamakan kebutuhan pokok serta kebutuhan anak-anak sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
