Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pelaksana Pekerjaan Jalan Oelbiteno-Hualoko Siap Lakukan Perbaikan

kabar-independen.com
IMG 20221028 144142

Oelamasi, KI – PT. Adisti Indah selaku kontraktor pelaksana peningkatan jalan Oelbiteno – Hualoko di Kecamatan Fatuleu Tengah Kabupaten Kupang menyatakan siap bertanggungjawab.

Stephanus Ola Demon, perwakilan PT. Adisti Indah, Jumat (28/10/2022) di Kupang menjelaskan, pekerjaan jalan Oelbiteno – Hualoko masih dalam masa pemeliharaan selama 500 hari sehingga pelaksana pekerjaan siap bertanggungjawab. Pelaksana Pekerjaan tidak akan lari dari tanggungjawab melakukan perbaikan jalan yang rusak tersebut.

“Kalau orang yang tidak punya tanggungjawab pasti berpikir silahkan sita uang jaminan lima persen dan black list perusahan. Tapi karena kita merasa tanggungjawab dan masih masa pemeliharaan, masih ada ruang untuk pemeliharaan, kami siap perbaiki,”ujarnya.

Baca Juga :  Selamatkan Kerugian Negara Kasus Hypermart, Ini Ungkapan Mantan Kajari Kupang

Wujud komitmen pelaksana, dalam waktu dekat ini segera mengutus timnya beserta tenaga teknis dari laboratorium untuk meneliti daya dukung tanah di lokasi pekerjaan. Ia menegaskan, perbaikan pekerjaan akan segera dilakukan sebelum masa pemeliharaan berakhir sekitar bulan Mei tahun 2023.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang Surati PT. Adisti Indah selaku kontraktor pelaksana pekerjaan jalan Oelbiteno – Hualoko Kecamatan Fatuleu Tengah.

Baca Juga :  KEREN! Kelurahan Liliba Pantau Warga Buang Sampah Lewat CCTV

Surat tertanggal 18 Oktober 2022 dengan nomor 670/156/PL/2022 perihal pemberitahuan pemeliharaan jalan itu ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Maclon Joni Nomseo.

Berikut ini isi surat Dinas PUPR yang berhasil dihimpun media ini, Jumat (28/10/2022).

Sehubungan dengan Pekerjaan Peningkatan Jalan Oelbiteno- Hualoko
Kec. Fatuleu Tengah (DAK Reguler) yang dikerjakan oleh PT. Adisti Indah
mengalami kerusakan dan masih dalam masa pemeliharaan, maka disampaikan
kepada Saudara untuk segera melakukan pemeliharaan terhadap kerusakan yang terjadi sesuai dengan kondisi di lapangan. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.