Rizal Noviar menyampaikan bahwa keterdaftaran kendaraan tidak hanya menjamin perlindungan hukum bagi penumpang, tetapi juga menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan terjamin.
Langkah strategis ini menjadi fondasi utama dalam memperkuat pengelolaan kendaraan umum demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui koordinasi yang komprehensif, penandatanganan perjanjian kerjasama diharapkan dapat berjalan lancar serta mendukung terciptanya sistem administrasi IWKBU yang lebih transparan dan akuntabel.
Rizal Noviar menegaskan, “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam membangun hubungan harmonis antar pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di wilayah NTT.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pendataan dan tindak lanjut kerja sama dapat segera diwujudkan agar manfaat dari perlindungan Jasa Raharja dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya pengguna angkutan umum di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan proaktif dalam mendukung keselamatan transportasi nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
