Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pangdam IX/Udayana Tanam Anakan Cendana Saat Berkunjung ke Brigif 21/Komodo

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240606 WA0010
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi didampingi Ketua Persit KCK PD IX/Udayana Ny. Dian Bambang Trisnohadi saat melakukan kunjungan kerja di Brigif 21/Komodo.

Oelamasi, KI –Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi dalam kunjungan kerjanya di Brigif 21/Komodo menanam anakan pohon Cendana yang bermakna menanam kebaikan terhadap alam dan lingkungan.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi didampingi Ketua Persit KCK PD IX/Udayana Ny. Dian Bambang Trisnohadi dan rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja di Brigif 21/Komodo di Desa. Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang-NTT, Selasa  (4/6/2024).

Tiba di Brigif 21/Komodo, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi didampingi Ketua Persit KCK PD IX/Udayana Ny. Dian Bambang Trisnohadi dan rombongan disambut langsung oleh Danbrigif 21/Komodo Kolonel Inf Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol bersama Danyonif 743/PSY, Danyon Armed 20/BY, Danyon Arhanud 9/AWJ, Danyonif 744/SYB dan seluruh prajurit jajaran Naibonat.

Baca Juga :  Kapoksahli Pangdam IX/Udayana Pantau Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 743/PSY

Kehadiran Pangdam IX/Udayana bersama Ketua Persit KCK PD IX/Udayana juga disambut meriah seluruh prajurit dengan Tarian adat dan Demonstrasi Prajurit TNI AD jajaran naibonat.

Baca Juga :  Kesatuan Perintah dan Komando Kunci Sukses Yonif 743/PSY Amankan Perbatasan RI - RDTL

Dalam Kunjungan kerja ini ditandai dengan penanaman pohon Cendana di halaman depan Mako Brigif 21/Komodo yang memiliki makna menanam kebaikan terhadap alam dan lingkungan.

Kesempatan yang baik itu dimanfaatkan Pangdam dan Ketua Persit KCK PD IX/Udayana untuk bertatap muka dan memberikan pengarahan kepada ratusan prajurit jajaran Naibonat dan ibu-ibu Persit KCK di Graha Palapa Brigif 21/Komodo.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.