Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Musrenbangdes Oesusu Hasilkan Beberapa Program Prioritas

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20231006 120417 scaled

Oelamasi, KI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Oesusu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang-NTT menghasilkan beberapa program prioritas.

Program prioritas yang disepakati bersama dalam forum rapat yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, Jumat (06/10/2023) di Aula Kantor Desa Oesusu itu akan dibiayai sepenuhnya menggunakan sumber Dana Desa tahun Anggaran 2024.

Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauho menjelaskan, beberapa program yang disepakati antara lain program sanitasi dan air bersih, penanganan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan dan penurunan prevalensi stunting.

Baca Juga :  Piutang Pihak Ketiga Sektor Pajak Galian C Pada Pemkab Kupang Capai Ratusan Miliar

“Ini beberapa program yang disepakati bersama untuk program kerja tahun 2024,”ucapnya kepada awak media.

Desa Oesusu kata dia merupakan salah satu wilayah yang sudah dideklarasikan sebagai desa ramah anak, sehingga perencanaan program kerja mesti mengacu pada bagaimana memenuhi kebutuhan dan pemenuhan hak-hak anak. Selain itu, program sanitasi, MCK dan air bersih sebagai persiapan deklarasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) pada bulan Juni 2024 mendatang.

Baca Juga :  Siapkan Dana 81 Miliar Bangun Infrastruktur Jalan, Begini Respon Anton Natun

Musrenbangdes Oesusu juga menghasilkan program satu anak satu pohon, setiap anak diwajibkan menanam satu pohon. Hal ini dimaksudkan untuk melatih anak-anak sejak dini mencintai dan melestarikan lingkungannya,

“Program kerja yang disepakati merupakan implementasi program pemerintah pusat yakni penurunan stunting, kesehatan ibu dan anak, pemenuhan hak-hak dasar anak (dokumen kependudukan), yang kami prioritaskan itu penurunan stunting, kemiskinan ekstrim dan sanitasi,”ujarnya. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.