Oelamasi, KI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bertujuan sebagai forum membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan.
Selain itu pula, Musrenbang juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan.
Anehnya, yang terjadi di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ternyata kegiatan Musrenbang hanya di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan serta tujuh Kepala Desa.
Pantauan awak media Selasa (01/04/2022) di Gereja GMIT Bethesda Tarus beberapa unsur masyarakat seperti BPD, Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan tokoh adat yang hadir tidak mencapai jumlah yang siginifikan.
Turut hadir pula beberapa anggota DPRD Jakobus Kalau, Tome da Costa, David Daud, Dominggus Atimeta dan Yakobis Dethan serta Camat Kupang Tengah.(Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
