Oelamasi, KI – Mall pelayanan publik merupakan satu solusi yang ditawarkan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Yosef Lede – Aurum Obe Titu Eki untuk memberikan pelayanan cepat, mudah serta tanpa biaya.
Mall Pelayanan publik merupakan satu dari sekian program pasangan calon nomor urut 4 dengan tagline GEMOY. Program kerja ini dinamakan dengan Penyediaan Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
“Masyarakat yang ingin mengurus perijinan apapun itu, termasuk urus SIM (Surat Izin Mengemudi) pun akan dilayani, semua ijin satu hari langsung jadi,”ujar Yosef Lede Calon Bupati Kupang, Jumat pekan kemarin di Kecamatan Amabi Oefeto Timur.
Dikatakannya, program pelayanan yang cepat, mudah dan murah tentu menjadi harapan seluruh masyarakat. Dengan sistem yang tertata rapih akan membuat banyak orang tidak kesulitan mengurus segala bentuk perijinan, termasuk diantaranya para pengusaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Kupang.
Pemerintah kata dia, wajib hukumnya menyediakan sistem pelayanan prima dan cepat, masyarakat tidak perlu dipersulit ketika akan mengurus segala bentuk perijinan.
Menurutnya, didalam mall Pelayanan publik itu akan ditempatkan tenaga-tenaga teknis dari masing-masing OPD termasuk bekerjasama dengan Kepolisian agar menempatkan personil melayani mereka yang membutuhkan SIM.
“Tugas pemimpin adalah menyediakan sistem yang cepat, mudah dan murah. Kasihan juga kalau masyarakat dari berbagai pelosok datang urus tapi tidak cepat selesai, mereka itu datang pasti butuh banyak biaya jadi jangan dipersulit, harus cepat selesai,’ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.