Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Mahasiswa STIKes Maranatha Kupang Lakukan Penyuluhan Mitigasi Banjir

kabar-independen.com
IMG 20231128 WA0012

Kupang, KI – Mahasiswa alih jenjang angkatan ke-IV STIKes Maranatha Kupang lakukan penyuluhan Mitigasi bencana banjir, Selasa (28/11/2023) di Gereja GMIT PNIEL Sikumana Kota Kupang-NTT. Penyuluhan Mitigasi ini menyasar kelompok rentan yaitu Orang dengan Lanjut Usia atau Lansia

Menurut Dosen STIKes Maranatha Kupang Serly Sani Mahoklory, S.Kep.Ns. M.Kep, pemahaman masyarakat tentang Kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana Banjir perlu terus ditingkatkan, terkhususnya bagi kelompok rentan.

Ia mengatakan, melalui kegiatan ini telah meningkatkan pemahaman dan kemampuan lansia dalam evakuasi mandiri saat terjadi bencana, seperti mengetahui jalur evakuasi dan titik kumpul, mengetahui perlengkapan yang harus dibawah dan yang harus dihindari saat terjadi bencana banjir.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kupang Jadi Orang Pertama Didata Oleh PLKB

Selain penyuluhan, mahasiswa juga menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para Lansia yang langsung diterima oleh ketua UPP Lansia Jemaat GMIT PNIEL Sikumana.

Baca Juga :  Warga Dusun I Desa Bone Kini Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih

Dirinya berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswi STIKes Maranatha sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat . Sebelum melakukan penyuluhan, didahului dengan ibadah bersama.

Ferdinandus Suban Hoda, S.Kep., M.Kes salah satu Dosen turut mendampingi enam orang mahasiswa yakni Herson Alvian Baluk, Konstansia Florentina Nena, Veny P. Mone, Yohanes T. Gadur, Yuliana Taena dan Mathelda Sesfaot. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.