Oelamasi, KI – Satuan Lalu Lintas Polres Kupang kini gencar menggelar operasi rutin menyasar para pengguna jalan terutama saat malam hari.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Witata, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Yohana Endah Neno, SH, Senin (02/10/2023) mengatakan, operasi rutin digelar dengan tujuan menertibkan pengguna jalan raya yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sasaran utama operasi kata Kasat Lantas yakni lampu utama, kelengkapan surat-surat kendaraan serta kendaraan yang melawan arus Lalu Lintas.
Ia mengatakan, saat menggelar operasi tersebut ditemukan anak dibawah umur (15 tahun) yang mengemudikan kendaraan roda empat jenis pickup bermuatan penuh kayu bakar.
Atas temuan itu, pihaknya memanggil orang tua yang bersangkutan. Di Satlantas Polres Kupang, orang tua diberikan pemahaman serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi dan mengijinkan anak dibawah umur berkendara di jalur Timor Raya.
Kasat lantas polres Kupang menghimbau kepada para orang tua agar tidak sekali-kali memberikan ijin kepada anak dibawah umur berkendara di jalur Timor Raya. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.