Setelah mencari informasi dari berbagai sumber, disebutkan lokasi ruangan yang diduga kuat merupakan ruang karaoke itu berada di lantai dua tepatnya persis dibelakang aula kantor Bupati Kupang berhadapan dengan toilet sebelah kanan.
Mendekati ruang dimaksud ternyata tidak terkunci. Didalam ruangan terlihat ada kursi sofa mewah, ada sebuah pendingin ruangan, dua buah spiker aktif, satu buah televisi layar datar berukuran besar di atas sebuah meja, motif wallpaper ruangan berbentuk bata bersusun, lantai ruangan menggunakan karpet serta ada sebuah meja. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
