Daerah  

Korban Lakalantas divonis Covid, Keluarga Marah dan Bawa Pulang Jenazah

InShot 20210802 224428438 scaled
Kondisi di RS Siloam Senin 02 Agustus 2021.

Kupang, KI – Warga Rt. 020/Rw. 008 Desa Oebelo Korban kecelakaan lalulintas Senin 02 Agustus 2021 sekira pukul 13.09 yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid. Akibatnya, keluarga marah dan membawa pulang jenazah.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Senin (02/08/2021) menyebutkan, Riani Feo (7 tahun) menjadi korban lakalantas di Desa Oebelo dibawa ke RS Siloam oleh pengemudi yang menabrak korban.

Tiba di RS Siloam Kupang, sesuai protap pasien yang masuk RS tersebut wajib melakukan Rapid Antigen. Dua kali Rapid Antigen menunjukan hasil terkonfirmasi positif covid.

Hasilnya diberitahukan kepada keluarga korban, namun keluarga korban tidak terima atau menolak dilakukan Protokol kesehatan Covid 19 oleh gugus Covid 19.

Pukul 14.44 wita keluarga korban mengambil paksa jenazah terkonfirmasi Covid 19 untuk dibawah pulang ke Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah.

Sempat dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19 tapi keluarga menolak.

Pukul 15.40 wita keluarga korban memaksa untuk mengambil jenazah ke dua kali dimana keluarga korban tidak terima dengan kerja tim Covid 19 Kabupaten Kupang yang mana sampai dengan sore hari belum juga tiba di RS. Siloam.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version